Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.
Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyatakan hanya 19 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Sukoharjo. Dari 23 parpol yang menyerahkan berkas ke KPU kabupaten untuk verifikasi administrasi melalu sistem informasi partai politik (Sipol). Tetapi yang kemudian lolos verifikasi hanya 19 parpol saja.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, validasi dan verifikasi parpol di daerah menyesuaikan daftar parpol di KPU pusat. Parpol yang mendaftar dan diverifikasi di KPU kabupaten merupakan parpol yang telah dinyatakan memenuhi syarat dipusat. Dari 40 parpol yang mendaftar di KPU RI, kemudian dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 24 parpol.
KPU kabupaten menindaklanjuti tahapan pendaftaran di daerah sebanyak 23 parpol dan lolos syarat administrasi sebanyak 19 parpol. Sehingga hanya 19 parpol tersebut yang nantinya ikut pemilu pada 2024 di Kabupaten Sukoharjo. “Sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang telah berjalan di KPU tingkat kabupaten. Nanti masih akan dilanjutkan tahapan verifikasi faktual kelengkapan berkas,” kata Syakbani.
Menurut Syakbani, tahap selanjutnya, KPU melakukan verifasi dan validasi faktual terhadap berkas kelengkapan syarat setiap parpol. Mencocokan data lapangan dengan syarat yang diunggah di Sipol. Guna memastikan bahwa persyaratan benar dan sudah sesuai dengan aturan. Dalam tahap ini, parpol juga diberikan waktu perbaikan syarat. Dan apabila gagal melengkapi kekurangan syarat, maka kepesertaan parpol bersangkutan bisa di anulir atau dibatalkan.
“Ada parpol lama yang tidak memenuhi paliementary treshold di pusat, lalu ada parpol baru yang seluruhnya harus kami verifikasi lagi. Nah apakah parpol parpol ini nantinya akan lolos atau harus mengikuti seleksi pendaftaran lagi akan diketahui pada tahapan selanjutnya,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (13/10).
Syakbani menambahkan, dalam proses verifikasi dan validasi syarat dukungan bebeberapa waktu lalu, sempat diwarnai aksi protes warga yang merasa identitasnya dicatut oleh parpol. Kemudian nama yang disertai dengan bukti fotokopi KTP tercantum dobel di beberapa berkas parpol. Hal Hal seperti ini telah dicek dan dilakukan konfirmasi pada parpol maupun warga yang merasa identitasnya dicatut.