19 Stasiun Kereta Api dengan Layanan Face Recognition, Cek Lokasinya!

10 September 2024, 12:49

Jakarta – Face recognition adalah salah satu layanan boarding kereta api yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pengguna yang telah melakukan registrasi menggunakan layanan ini hanya perlu melakukan pemindaian wajah saat proses boarding untuk verifikasi data.Dengan adanya face recognition, pengguna tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya. Berikut daftar stasiun kereta api yang menyediakan layanan face recognition.Dikutip dari laman Instagram KAI, sudah ada 19 stasiun kereta api yang menggunakan layanan face recognition pada boarding gate. Hal ini untuk mempermudah kebutuhan boarding penumpang dengan perjalanan kereta api jarak jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar stasiun yang dimaksud.- Daerah Operasi 1 JakartaStasiun GambirStasiun Bekasi- Daerah Operasi 2 BandungStasiun BandungStasiun Kiaracondong- Daerah Operasi 3 CirebonStasiun Cirebon- Daerah Operasi 4 SemarangStasiun Semarang Tawang Bank JatengStasiun PekalonganStasiun Tegal- Daerah Operasi 5 PurwokertoStasiun PurwokertoStasiun Kutoarjo- Daerah Operasi 6 YogyakartaStasiun YogyakartaStasiun LempuyanganStasiun Solo Balapan- Daerah Operasi 7 MadiunStasiun Madiun- Daerah Operasi 8 SurabayaStasiun Surabaya PasarturiStasiun Surabaya GubengStasiun Malang- Daerah Operasi 9 JemberStasiun Jember- Divisi Regional 1 Sumatera UtaraStasiun Medan.Cara Daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAIPendaftaran face recognition KAI bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI. Ini langkah-langkahnya.Pilih tab menu akun pada aplikasi Access by KAILalu, pilih menu ‘Registrasi Face Recognition’Akan muncul Syarat dan Ketentuan Registrasi untuk diketahui. permohonan registrasi. Jika sudah, klik tombol ‘Setuju’Cek kembali data diri pemohon, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Jika sudah sesuai, klik pada bagian ‘Foto Selfie’ untuk melengkapi proses verifikasiPada halaman foto selfie, terdapat ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik ‘Ambil Foto KTP’ untuk melakukan pengambilan foto selfieJika sudah selesai pengambilan foto selfie dan data pemohon sudah lengkap serta pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan, klik ‘Daftar Sekarang’Muncul konfirmasi, apakah data yang diberikan sudah sesuai. Jika sesuai, klik ‘Ya, Daftar’ untuk menyelesaikan proses registrasiProses registrasi berhasil dan selesai.

(kny/imk)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi