6 Fakta Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Perumahan Bandung

6 Fakta Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Perumahan Bandung

13 December 2024, 8:04

Jakarta – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika yang berada di perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terungkap barang haram itu hendak diedarkan saat perayaan malam tahun baru mendatang.Dirangkum detikcom, Jumat (13/12/2024), Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan pengungkapan pabrik narkoba di Bogor dan Bandung ini hasil kerja sama Baresrkim dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai. Lokasi pabrik narkoba yang di Bogor terletak di kawasan Cibinong, sementara pabrik narkoba di Bandung berada di Buah Batu.”Pengungkapan ini dimulai dari temuan paket di Kelurahan Nanggewer Cibinong, kita kembangkan sehingga merujuk kepada clandestine lab di dua lokasi lainnya. Lab ini terhubung dengan peredaran narkoba jaringan antara Malaysia dan Indonesia,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan pabrik narkoba tersebut.Berikut sederet fakta terkait pembongkaran pabrik narkoba di Jabar:

1. Barbuk Narkoba Total Rp 670,8 M DisitaDilansir Antara, dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.”Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp 670,8 miliar,” katanya.2. Diduga Terkait Jaringan Narkoba Malaysia-RIAsep mengungkapkan bahwa laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Adapun, modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan. Pabrik narkoba di Bandung dibongkar berdasarkan pengembangan kasus narkotika jenis happy water di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.Asep menyebut pengungkapan kasus bermula saat polisi melakukan operasi gabungan di Bogor dan mengamankan barang bukti narkoba cairan happy water dan cairan liquid dalam sebuah mobil milik tersangka SR.”Upaya ini berhasil dari mulai penemuan paket di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, yaitu TKP awal yang kemudian kita kembangkan,” kata Irjen Asep di Bandung, Kamis (12/12/2024).Setelah itu, Bareskrim Polri mendatangi lokasi kedua, yaitu di salah satu perumahan, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut merupakan rumah milik tersangka SR.Kemudian polisi melakukan penggerebekan di lokasi ketiga, yaitu di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojosoang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12) kemarin. Dari lokasi, polisi menangkap tersangka berinisial SP dan inisial IV serta sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika.”Ada juga mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi. Antara lain, yang pertama dua buah mesin mixer merek Spiral,” ucap Asep.Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi