7 Cerita Pungli di Rutan KPK, Tahanan Setor 145 Juta hingga Diancam jika Tak Bayar

10 September 2024, 10:30

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK tengah bergulir di persidangan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, terungkap cerita-cerita praktik pungli di penjara kasus korupsi tersebut.Kasus ini menjadi ironi pemberantasan korupsi. Tahanan seharusnya mendapat pembelajaran terkait bahaya korupsi, sementara pegawai KPK semestinya menjadi contoh perlawanan terhadap korupsi.

Baca Juga
Cerita Tahanan KPK Sembunyikan HP di Sekitar Masjid jika Ada Sidak

Berikut tujuh cerita yang dirangkum terkait praktik pungli di rutan KPK.1. Diisolasi 14 hari gegara tak bayar pungli

Baca Juga
Nasib Tahanan KPK yang Tak Bayar Pungli: Tidak Boleh Olahraga hingga Makanan Terlambat

Mantan terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku pernah diisolasi selama 14 hari gegara belum membayar uang pungli kepada petugas rutan KPK. Sementara tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi satu sampai dua hari. Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, Senin (2/9/2024). “Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. “Saya dua minggu,” jawab Elviyanto. “Ada (tahanan lain) malah nggak diisolasi, satu dua hari ada,” ujar Elviyanto. Elviyanto sempat didatangi tahanan lain saat dirinya diisolasi. Tahanan itu menyarankannya untuk menyetor iuran. 2. Tak diizinkan salat JumatEks tahanan KPK yang lain, Dono Purwoko mengaku sempat tak diizinkan menunaikan ibadah salat Jumat semasa menghuni rutan KPK. Hal itu karena dirinya belum menyetir uang pungli kepada petugas rutan.Semula, jaksa bertanya kepada Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar setoran bulanan. Dono mengaku tidak mendapat ancaman, tetapi dirinya dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.”Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan nggak bisa,” kata Dono.Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)3. Setor total 145 jutaDono Purwoko mengaku terpaksa menyetor total Rp145 juta selama mendekam di Rutan KPK. Dia menyebut pungli itu diwajibkan kepada para tahanan.Dono membeberkan rincian pembayaran yang dia lakukan selama berada di balik jeruji besi. Setoran bulanan ini, menurut Dono, bermula dengan nilai Rp20 juta per bulan selama empat bulan pertama. Kemudian menurun hingga mencapai Rp5 juta pada bulan terakhir.4. Pengemudi ojol miliki rekening penampung uang pungliGunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, terlibat dalam kasus pungli ini. Saat kasus ini menyeruak, dia diminta oleh Petrus Hendri, adik dari terpidana Yoory Corneles Pinontoan, untuk kabur.Gunawan mengaku diberi uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk biaya pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan dan Cirebon.5. Diminta bersihkan rutan jika tak bayar Rp20 jutaEks tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengaku diancam bakal terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. Dalam masa isolasi, dia didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf.Keduanya menjelaskan ada iuran wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta.

Editor : Reza Fajri

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi