Malang – Polri menyita puluhan botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang menyebutkan bahwa 46 botol itu bukan berisi miras, melainkan berisi ramuan obat untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.”Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi,” kata Kadispora Malang Nazarudin saat dikonfirmasi detikJatim melalui sambungan telpon, Rabu (12/10/2022).Nazarudin kemudian menceritakan asal-muasal puluhan botol yang disita oleh polisi itu. Pada pertengahan Agustus 2022, kata Nazarudin, pihaknya menggelar lomba pemuda pelopor se-Kabupaten Malang. Pada lomba di bidang pangan, seorang peserta mempromosikan hasil temuannya, yakni racikan yang diklaim mampu menyembuhkan PMK pada ternak sapi.
–
–
“Kemudian kita usulkan di tingkat nasional. Makanya turun dari tim Kemenpora, terus dia itu mendemokan salah satu temuannya, semacam racikan diberi nama, enzim apa gitu,” beber Nazarudin.Setelah presentasi tersebut, lanjut Nazarudin, tim Kemenpora tertarik dan meminta supaya dapat memperoleh racikan obat PMK tersebut. Dengan mengirimkan sejumlah botol ke Jakarta.”Mau tidak mau terpaksa kami harus membawa, tapi jasa pengiriman menolak karena barang cair. Jadi oleh anggota karena paket itu diturunkan dari mobil. Kebetulan ditaruh di situ (resepsionis Dispora), sampai saat kejadian ditemukan oleh polisi dan disita,” ujarnya.. Sorotan ke Shin Tae-yong Mau Tinggalkan Timnas Hingga Trending #STYOut[-]
(idh/idh)