Jakarta – Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai pihak terkait tewasnya santri di Pondok Modern Darussalam Gontor. Salah satu rekomendasi meminta agar Ponpes Gontor segera melakukan evaluasi soal pengawasan pengasuhan santri.Rekomendasi kepada Ponpres Gontor itu adalah hasil evaluasi KPAI bersama Menteri KPPPA I Gusti Bintang Ayu, Kementerian Agama, Anggota Komisi VIII DPR RI dan Bupati Ponorogo terkait kasus perlindungan anak di Pondok Gontor pada Senin (12/9/2022). Rekomendasi pertama, kata Susanto, meminta agar kasus ini dibuka secara transparan.”Bahwa kasus yang menyebabkan meninggalnya Ananda AM (17 Tahun) dapat dibuka secara transparan oleh pihak Pondok dan Polres Ponorogo kepada publik agar menjadi objektif,” kata Susanto.
–
–
Selain itu, Ponpes Gontor juga diminta melakukan evaluasi mengenai sistem pengasuhan anak. Jika perlu, evaluasi mengenai pola pengasuhan yang melibatkan santri-santri di dalam kegiatan ponpes juga dilakukan.”Bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor agar segera melakukan evaluasi terkait sistem pengasuhan anak di Pondok Pesantren tanpa potensi kekerasan dan diskriminasi. Termasuk perlu mengevaluasi pola pengawasan pelibatan santri dalam pengasuhan dan kegiatan-kegiatan lain,” tutur dia.Rapat KPAI bersama Menteri PPPA soal santri Gontor tewas (Foto: dok. Istimewa)Susanto menekankan bahwa Ponpes Gontor harus menerapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tentang pesantren yang ramah anak.”Bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor agar menerapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak,” jelasnya.Terakhir, dia menyebut penyidik juga diminta menerapkan hukum berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak. Sebab, salah satu pelaku adalah anak di bawah umur.”Bahwa Penyidik Polres Ponorogo agar menerapkan prinsip Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak bagi salah satu pelaku yang masih berusia anak,” tutur dia.
(lir/haf)