Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya telah bertemu dengan eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait Tragedi Kanjuruhan. Edwin menyebut AKBP Ferli mengaku tak mengetahui aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata di stadion.”Ketika dalam kesempatan singkat kami bertemu dengan Kapolres, Kapolres juga mengakui bahwa beliau tidak mengetahui aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata,” kata Edwin dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/10/2022).Edwin mengatakan, sebelum pertandingan Arema FC versus Persebaya, AKBP Ferli, yang saat ini masih menjadi Kapolres Malang, memberikan pengarahan kepada aparat keamanan. Dia menyebut pengarahan diberikan sekitar lima jam sebelum pertandingan dimulai.
–
–
“Bahwa memang Kapolres sebagaimana dikutip di banyak pemberitaan, itu Kapolres memberikan arahan kepada aparat yang melakukan pengamanan sebelum diselenggarakannya pertandingan,” kata dia.Edwin menyebut, dalam arahannya, AKBP Ferli mengingatkan aparat tidak boleh melakukan kekerasan. Akan tetapi, dalam arahan itu, Ferli tidak menyebutkan soal larangan penggunaan gas air mata.”Dalam arahannya, Kapolres melarang penggunaan senjata api dan Kapolres juga mengingatkan untuk tidak melakukan kekerasan yang sifatkan berlebihan. Namun, dalam arahan Kapolres tersebut, tidak kita dengar adanya larangan penggunaan gas air mata,” jelasnya.Simak Video ‘Komnas HAM Panggil PSSI-Broadcaster Terkait Tragedi Kanjuruhan’:[-]
(lir/imk)