Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10/2022), mendesak Moskow agar mencabut deklarasi pencaplokan empat wilayah Ukraina: Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari invasi terhadap negara tetangga mereka, yang berlangsung sejak Februari.Majelis mengadopsi resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah mencaplok empat wilayah Ukraina pada September lalu dan menetapkan bahwa referendum yang bertujuan untuk membenarkan ekspansi wilayah itu sebagai “ilegal”.Majelis yang beranggotakan 193 negara itu mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan 143 suara. Lima negara anggota, termasuk Rusia dan Belarusia, menyatakan tidak setuju. Sementara China, India dan 33 negara lainnya abstain.Majelis “mengecam” referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina dan kedua peristiwa itu “tidak mengantongi validitas yang berdasarkan pada hukum internasional dan tidak menjadi dasar apa pun untuk perubahan status wilayah-wilayah Ukraina ini,” bunyi resolusi tersebut.
Langkah itu “bertentangan dengan” prinsip-prinsip Piagam PBB, katanya.”Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.”Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional,” ucapnya.Sementara itu, Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya membela pencaplokan tersebut. Dia berpendapat bahwa hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu “tidak ingin kembali ke Ukraina” dan jajak pendapat yang digelar “sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :
Konten Premium
Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Masuk / Daftar