Semua Takut ‘Tsunami’ PHK, Benarkah Semudah Itu?

Semua Takut ‘Tsunami’ PHK, Benarkah Semudah Itu?

14 October 2022, 19:55

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketakutan gelombang PHK kini menghantui RI, mulai dari pengusaha bahkan buruh. Apalagi, seperti yang dilaporkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), sejumlah perusahaan kini sudah mulai merumahkan karyawannya.
Pengusaha juga mengeluhkan penurunan bahkan pembatalan order di pasar ekspor, khususnya AS dan Eropa yang kini terpukul akibat lonjakan inflasi.
Sementara itu, buruh mengkhawatirkan, seperti yang pernah terjadi, karyawan yang dirumahkan bukan tidak mungkin pada akhirnya akan di-PHK.

Namun, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengungkapkan hal yang mengagetkan.
Seharusnya, kata Adi, PHK tidak semudah itu bisa dilakukan.
Adi mengakui, kondisi ekonomi saat ini tengah tertekan. Apalagi, dengan mengacu pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kondisi global tahun depan akan gelap akibat kondisi ekonomi tak menentu.
“Kita bisa lihat dari perkembangan informasi, kondisi hari ini. Semua negara mengalami kontraksi ekonomi. Cuma, Indonesia masih beruntung karena inflasinya masih baik,” kata Adi kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (14/10/2022).
“Tapi, nggak semudah itu kita lakukan PHK. Itu hal terakhir yang dilakukan perusahaan. Umumnya, karena beberapa alasan. Misalnya, merugi terus-menerus selama 2 tahun berturut-turut,” tambah Adi.

Dalam kondisi itu, jelas dia, perusahaan tak lagi bisa hanya melakukan efisiensi biaya. Artinya, untuk membayar upah pun sudah tak sanggup.
“Baru diizinkan PHK. Tapi sebisa mungkin dihindari. Atau, kecuali, misalnya ada penggabungan atau merger perusahaan yang mempengaruhi ada karyawan tidak dilanjutkan masa kerjanya. Atau, kondisi pailit karena tak sanggup lagi bayar utang dan karyawan. Itu terpaksa (PHK),” kata Adi.
Karena itu, lanjut dia, perusahaan-perusahaan startup yang akhir-akhir ini marak melakukan PHK, kata dia, kemungkinan karena sudah tak sanggup membayar karyawan.
“Dan tentu ini ranah di Kementerian Ketenagakerjaan. Sepengetahuan di Kadin, belum ada laporan (data) anggota yang melakukan PHK,” kata Adi.

“Kita masih tetap optimistis ke depan. Perubahan dan kesinambungan itu adalah proses yang dialami perusahaan. Dan, kita jangan hanya bicara perusahaan menengah-besar. Ada usaha skala menengah-kecil yang peluangnya masih besar sekali. Jadi, kita harus fair menyikapi,” tukas Adi.
Dia menambahkan, perusahaan pada dasarnya sudah terbiasa mengubah musibah jadi berkah.
“Itu mindset yang kami desain. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Terobosan berpikir itu kunci bagi pengusaha,” pungkas Adi.

[-]

BLT Rp 1 Juta dari Jokowi Siap Cair, Ada Namamu di Sini?

(dce/dce)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi