Reporter:
Ari Nur Cahyo|
Editor:
Ari Nur Cahyo|
Jumat 14-10-2022,16:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-PMJ News
JAKARTA,FIN.CO.ID – Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD Sampaikan ada yang menghindar dari tanggung jawab atas peristiwa tragedi kerusuhan di Kanjuruhan.
Kerusuhan tragedi kanjuruhan mencatatkan korban luka mencapai 754 orang, selain itu korban yang meninggal capai 132.
Mahfud MD sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua pemangku kepentingan berlindung dari aturan kontrak secara sah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konfrensi pers di kantor Kepresidenan.
BACA JUGA:Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD Minta Maaf kepada Pers karena…
BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata
“Hasil dari pemeriksaan kami semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung dibawah aturan dan kontrak yang secara formal sah,” ucap Mahfud Pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Mahfud sampaikan jika pengurus Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.
“Yang satu bilang, saya sudah kontrak, saya sudah sesusai dengan statuta FIFA, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” ungkap Mahfud.
Tanggung jawab yang dimaksud Mahfud MD, harus merujuk pada asas hukum keselamatan rakat adalah hukum tertinggi.
“Naik ke asas tanggung jawab asas hukum itu apa, salus populi suprema lex, keselataman rakyat itu hukum lebih tinggi dari hukum yang ada , dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat pada publik terinjak,” ungkap Mahfud.
BACA JUGA:Anies Mulai Kemas-Kemas Barang dari Balai Kota Jelang Lengser 16 Oktober
BACA JUGA:Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai, Mahfud MD Minta Maaf kepada Pers karena…
Korban Kanjuruhan
Sumber: