Jakarta, IDN Times – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membatalkan pemindahan tugas Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dari Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Pembatalan itu buntut keterlibatannya dalam jaringan narkoba.Pembatalan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor: ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober.”Ya betul, pembatalan Irjen TM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi.Dengan pembatalan itu, Irjen Teddy Minahasa ditempatkan sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayan Markas (Yanma) Polri.Kemudian, Kapolri juga telah menunjuk Irjen Toni Hermanto yang akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.Irjen Toni Hermanto sedianya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan. Sehingga, jabatan yang ditinggalkannya itu diisi oleh Irjen Albertus Rahmad Wibowo.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Sementara jabatan Kapolda Jambi yang ditinggalkan Irjen Albertus Rahmad Wibowo akan digantikan oleh Irjen Rusdi Hartoni.”(Mutasi) Guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.Sebelumnya Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.Namun, karena tersandung kasus narkoba dia ditempatkan di tempat khusus (patsus).Diketahui, Irjen Teddy Minahasa disebut terlibat dalam jaringan narkoba. Dia juga disebut menjual sabu seberat lima kilogram yang merupakan barang bukti.Sehingga, dengan keterlibatannya itu dia terancam sanksi pidana dan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Baca Juga: Terungkap Siapa Pembongkar Aksi Irjen Teddy Minahasa Pertama Kali