FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, mengungkapkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolri merinci, berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.
Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.
Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red)
“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Propam Mabes Polri saat ini sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa diduga diamankan Divisi Propam Polri beredar sebelum rapat Polri dengan Presiden Jokowi.
Mereka yang dikumpulkan mulai dari pejabat utama Polri, kapolda, hingga kapolres. Namun, Irjen Teddy Minahasa tak ada dalam rombongan tersebut.
Teddy sendiri belum melakukan sertijab dengan Nico Afinta untuk jabatan Kapolda Jatim. Ia merupakan Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. (eds)