Rizky Billar Tak Tahu Dirinya Diboikot TV dan Radio

Rizky Billar Tak Tahu Dirinya Diboikot TV dan Radio

15 October 2022, 18:39

AYOBOGOR.COM — Rizky Billar dilarang tampil di televisi dan radio usai dilaporkan terkait tindakan KDRT yang dilakukan terhadap sang istri, Lesti kejora. Keputusan tersebut adalah imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk semua lembaga penyiaran agar tak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara. “Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, ” kata Rizky Billar dilansir dari Suara.com, Sabtu, 15 Oktober 2022. Baca Juga: Tinggi Air Bendungan Katulampa Hari Ini Siaga HijauIndosiar sendiri langsung mengambil langkah tegas dengan memecat Rizky Billar sebagai host acara dangdut. Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Rizky Billar.Adapun kekerasan yang dilakukan Rizky Billar, mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali. Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka? Begini Jawaban Manajemen Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapka Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022. Sejak 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT kembali.Namun Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar. Baca Juga: Ratusan Warga Gang Barjo Masih Mengungsi, Pemkot Tawarkan Relokasi ke Rusun“Mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya serta keluarga, khususnya ayah saya,” jelas Lesti Kejora.Polres Metro Jakarta Selatan juga menangguhkan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan oleh Lesti Kejora. Namun Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi