Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi kinerja majelis hakim dalam memimpin persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu, menuturkan, pihaknya meragukan independensi majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Keraguan ini dipicu kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.
“Kita sebetulnya sudah tidak percaya lagi dengan lembaga-lembaga peradilan. Hakim-hakim yang kita lihat bersama, baru dua minggu yang lalu ditangkap, seorang Hakim Agung Sudrajad Dimyati,” kata Roberth kepada wartawan di Kantor KY, Jakarta, Jumat (14/10).
Selain itu, keraguan terhadap independensi majelis hakim juga dipicu sejumlah intervensi dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mulai dari rekayasa peristiwa hingga adanya dugaan suap.
“Karena itu, kita mencurigai jangan sampai permainan semacam ini dilakukan secara terus-menerus,” ujar Roberth.
Roberth menilai, hakim yang bertugas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J perlu bersikap transparan dan memutus perkara dengan adil. Sehingga, pihaknya meminta KY untuk turut mengawasi dan memastikan kinerja majelis hakim dalam proses penegakan hukum yang berjalan.
“Persoalan ini adalah masalah moralitas, masalah moralitas sangat rentan di lembaga-lembaga peradilan ini, khususnya juga pengadilan dan hakim,” terang dia.
Sebelumnya, KY mempertimbangkan memecat Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dinilai mencederai kehormatan dan martabat hakim. Pangkalnya, dia disangkakan menjadi penerima suap dalam kasus penanganan perkara di MA.