GELORA.CO – Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa menolak pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Teddy menghentikan pemeriksaan karena ingin didampingi oleh kuasa hukum dirinya sendiri.“Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).Zulpan menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum dari mereka karena Teddy masih menjadi anggota Polri.“Tetapi beliau menolak sehingga kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin,” papar Zulpan.Sekadar informasi, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM [Teddy Minahasa] sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu.“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.