Reporter:
Afdal Namakule|
Editor:
Afdal Namakule|
Jumat 14-10-2022,14:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo]-Akbar Nugroho Permai-antara
JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol.Sigit Prabowo membersihkan institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Kapolri tidak perlu ragu menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi kabar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait kasus narkoba.
“Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Habiburokhman mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba.
Karena itu, dia mendukung Kapolri melakukan ‘bersih-bersih’ di institusi kepolisian.
BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolri: Nanti Sore Saya Realese
BACA JUGA:Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
“Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan ‘bersih-bersih,” ujarnya.
Dia menilai langkah ‘bersih-bersih’ tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
“Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba,” kata Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Profil Irjen Teddy Minahasa yang Jadi Kapolda Jawa Timur, Harta Kekayaannya Wow Banget!
Sumber: