LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kemnaker beri sinyal BSU tahap 6 kapan cair, segera lakukan ini jika notifikasi BSU 2022 masih calon terus agar bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. Pertanyaan BSU tahap 6 kapan cair menjadi santer di kalangan pekerja, terlebih bagi mereka yang masih belum mendaptakan penemuan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu pada tahap sebelumnya sedang berjalan dan tahap. Selain itu, jumlah pekerja juga masih berkaitan dengan pengembangan BLT Subsidi Gaji Rp600 dimana di antara mereka masih mendapatkan notifikasi BSU 2022 masih calon. Lantas bagaimana solusinya agar dapat selanjutnya mengembangkan BSU tahap 6 dan tahap?
Baca Juga: Pelamar Prioritas ini Bisa Lulus Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cek Apakah Kamu Termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada pekan ini masih berfokus pada penyampaian Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 sebelum BSU tahap 6 yang diisukan akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini.
Sebelum BSU tahap 6 cair, tampaknya telah mendapatkan sejumlah kendala dari awal peluncuran hingga tahap pekan ini. Salah satu kendala yang didapatkan pekerja ini yakni notifikasi BSU 2022 masih calon terus. Hal itu sontak menjadi sumber kegelisahan para pekerja/buruh karena tidak kunjung mendapatkan pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu dari pemerintah. menunjukkan beberapa keresahan itu, BSU tahap 6 kapan cair? Segera lakukan terlebih dahulu jika masih mendapatkan notifikasi BSU 2022 masih calon terus agar bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji. Baca Juga: Keluarga Dapat Kartu Prakerja, BSU Tahap 5 2022 Tetap Cair? Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja…. Sejauh ini, Kemnaker mengungkapkan bahwa masih menunggu data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sebelum membagikan BSU tahap 6. Kemnaker belum membocorkan terkait waktu membuka BSU tahap 6 karena masih menunggu data calon penerima untuk dipadan terlebih dahulu dengan memverifikasi data peker/buruh yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. Akan tetapi, jika ditelaah dari proses penyampaian BSU 2022 selalu satu minggu dari tahap yang sedang berjalan. Hal tersebut akhirnya memunculkan prediksi bahwa BSU tahap 6 ada kemungkinan mulai cair di pekan depan. Meskipun demikian, Kemnaker belum bisa memastikan kapan memastikan BSU tahap 6 faktanya harus memverifikasi data agar terhindar dari penerima ganda maupun penerima yang berhak mendapatkan bansos ini. Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Simak Jadwal Penyaluran dan Syarat Ketentutanya Sementara jika pekerja mendapatkan notifikasi BSU 2022 masih calon terus, Kemnaker memberikan penjelasan agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. Seperti diketahui, kendala seperti ini dinilai oleh pekerja menjadi penyebab tidak bisa mencairkan BSU tahap 6 maupun tahap bansos lainnya. Di samping itu, dilansir Ayobandung dari akun Instagram @kemnaker, disebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab notifikasi BSU masih calon terus. Kemnaker menjelaskan bahwa setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU 2022 ditemukan ada dua hal yang menjadi kendala, diantaranya: Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 6 Pemilik Bank Non Himbara Pekan Depan Tidak Lewat Rekening, Ini Cara Ceknya Kemiripan bank lebih kecil dari 70% Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif Meskipun demikian, Kemnaker memberikan solusi agar pekerja dapat mencairkan Subsidi Gaji BLT, yakni dengan cara membukanya melalui bukan melalui Bank Himbara, tapi melalui PT Pos Indonesia. Menurut Kemnaker, Bank Himbara bukan menjadi kewajiban mutlak bagi pekerja untuk mencairkan bansos Rp600 ribu, karena pekerja juga bisa mencairkannya melalui PT Pos Indonesia dengan beberapa tahap yang harus dilakukan seperti Pos Pay dan lainnya. Selain itu, para pekerja/buruh tetap harus memperhatikan syarat penerima BSU 2022 seperti yang sudah tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 agar memastikan apakah berhak menjadi penerima atau tidaknya. Baca Juga: Seleksi PPPK 2022 Dibuka Bulan Ini, 3 Tes dan Nilai Ambang Batas Pelamar Prioritas PPPK 2022 Berikut syarat penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi para pekerja: Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan Belum menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) maupaun bantuan produktif untuk usaha mikro Bukan PNS atau anggota TNI/Polri Kemnaker menghimbau juga agar para pekerja selalu memperhatikan informasi dari akun milik pemerintah terkait agar terhindar dari modus penipuan dan lainnya. Agar para pekerja bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima BSUa 2022 atau tidak bisa dengan cara mengakses laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ . Demikian ulasan singkat BSU tahap 6 serta penjelasan Kemnker mengenai penyebab notifikasi BSU masih calon terus serta cara mengatasinya.*** Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Toni Harmanto Pengganti Kapolda Jatim Teddy Minahasa dari Umur hingga Tanggal Lahir