AKURAT.CO, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat runyam. Sebab usai mencuatnya kasus tersebut, indeks kepercayaan publik terhadap Polri terus merosot.
“Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo) runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tau menjadi yang terendah,” ujar Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Jokowi mengungkapkan indeks kepercayaan publik terhadap kinerja Polri pada November 2021 sangat tinggi. Bahkan mencapai 80,2 persen. Namun pada Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap penegak hukum Polri merosot menjadi 54 persen.
baca juga:
“Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara-saudara sekalian,” tuturnya.
“Jatuh, terus terang itu rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kembalikan untuk kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini,” ungkapnya.
Maka dari itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk bisa mengembalikan kembali kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Polri dinilai harus bekerja keras.
Meski begitu, sebelum kritik itu dilontarkan terhadap Polri. Jokowi sebelumnya mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap kinerja Polri. Jokowi menilai berkat adanya giat vaksinasi Covid-19 oleh Polri, percepatan target vaksinasi bisa lebih cepat tercapai. Hasil dari giat vaksinasi oleh Polri, wabah Covid-19 dapat terkendali.
“Kerja keras itu dan hasilnya juga sangat signifikan sampai hari ini yang mendorong paling kuat memang dari Polri telah 440 juta dosis telah disuntikan ke masyarakat,” ungkapnya.
“Hasilnya pandemi Covid-19 mereda dan hasilnya ekonomi bisa tumbuh 5,44 persen dan hasilnya indeks kepercayaan masyarakat juga menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu,” tukas dia.
Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri menetapkan lima orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.[]