AYOBANDUNG.COM – Sudah dua pekan lamanya Tragedi Kanjuruhan terjadi. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan lanjutan jadwal Liga 1. Insiden tersebut seperti diketahui menewaskan 132 orang. Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk menunda Liga 1 tanpa batas waktu. Setidaknya jadwal Liga 1 yang tertunda dimulai dari pekan ke-11 pertandingan. Beberapa laga dipaska dihentikan di pekan itu. Baca Juga: Jumlah Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi Cuma 11, Mahfud MD Lihat CCTV: Lebih Mengerikan!
Salah satunya antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang sejatinya berlangsung pada Minggu, 2 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi Kanjuruhan. Setidaknya sudah ada dua progres yang dilakukan oleh pemerintah maupaun aparat hukum negara dalam penanganan kasus tersebut.
Mulanya, hasil investigasi kepolisian menetapkan sejumlah anggota teracam dugaan pelanggaran etik. Mereka pula menetapkan enam tersangka lantaran tragedi tersebut. Baca Juga: 5 Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba, Simak Peran Irjen Teddy Minahasa dan Lainnya! Sementara pada Jumat, 14 Oktober 2022, TGIPF Kanjuruhan, tim yang dibentuk pemerintah untuk mengusut insiden tersebut melaporkan hasil investigasinya kepada presiden. Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan bahwa tragedi tersebut lebih “mengerikan” ketimbang yang terekam di televisi atau media sosial. Mereka pula menemukan fakta, bahwa pemicu utama dari terjadinya tragedi adalah pelemparan gas air mata yang diklaim oleh laporan polisi hanya sebelas saja. Terkait mematikan atau tidaknya gas tersebut sehingga memicu para korban meninggal, masih dipelajari oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologi Penangkapannya “Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” kata Mahfud, menyadur PMJ News. Dalam rekomendasinya, Mahfud menyampaikan kepada wartawan bahwa PSSI harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas tragedi tersebut. Secara hukum, Presiden Jokowi langsung menyampaikan kepada Mahfud, agar Polri kembali turun tangan dengan melakukan penyelidikan lanjutan dan memungkinkan menetapkan tersangka lain. Sementara secara moral, TGIPF mengembalikan lagi kepada masing-masing instansi. Alih-alih, PSSI sebagai instansi tertinggi dalam urusan kompetisi, turut bertanggung jawab terhadap perkara ini. Baca Juga: Sosok Istri Teddy Minahasa Putra, Punya Gelar Kehormatan Adat, Cantik dan Elegan, Ini Profil Lengkapnya “Pengurus PSSI harus tanggung jawab dan sub-sub organisasinya. Itu harus tanggung jawab berdasar aturan resmi. Yang kedua, berdasarkan moral kalau sesuai aturan itu tanggung jawab hukum,” kata dia, menyadur Suara.com. Sementara itu, Ketua Umum PSSI sejak tragedi tersebut mencuat mendapat tuntutan dari banyak pihak untuk mundur. Sayang, dirinya tak segera bersikap, namun malah diwakili Shin Tae-yong. Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan tersebut seolah membela Iwan Bule, sapaan ketua PSSI. Dia menyebut jika Iriawan mundur, maka dirinya pun akan mundur dari kursi pelatih. “Menurut saya, jika Ketua Umum PSSI harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi dan mengundurkan diri, maka saya pun harus mengundurkan diri,” kata dia lewat Instagram. Baca Juga: Teddy Minahasa Dicopot, Toni Harmanto Kini Buru Pelaku Tragedi Kanjuruhan Dua pekan Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule belum bersuara lagi termasuk setelah TGIPF mendesak PSSI bertanggung jawab. Unggahan Instagramnya dengan akun @mochamadiriawan84 pun tak berubah. Sejak tujuh hari lalu, dia hanya mengatakan sedang berduka.***