Abadikini.com, JAKARTA – Dalam kunjungannya di masa reses ini, anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga menggelar pertemuan dengan sejumlah warga dan para Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau pada Kamis lalu.
Dalam pertemuan yang digelar sambil minum kopi dan diakhiri makan siang bersama itu, Fernando Sinaga terlihat mendengarkan dan menyimak semua aspirasi yang disampaikan oleh warga.
Ada beberapa aspirasi warga tersebut yang direspon oleh Fernando Sinaga dalam obrolan itu, salah satunya adalah soal Dana RT yang bersumber dari APBD Kabupaten Malinau.
Fernando menjelaskan, Dana RT Bersih Kabupaten Malinau sesungguhnya bisa menjadi role model bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Kaltara bahkan di Indonesia.
“Sejak awal saya mendukung dan mengapresiasi kebijakan Dana RT Bersih dari Pemkab Malinau ini. Kebijakan ini harus memberikan dampak pada kebersihan dan pelestarian lingkungan RT dan desa. Dari aspek penggunaan anggaran, hendaknya Dana RT ini saling melengkapi dengan ADD dan Dana Desa”, kata Fernando lewat rilisnya dikutip, Ahad (16/10/2022).
Ketua RT 17 Desa Malinau Kota, Hasan Sali yang hadir di pertemuan itu menegaskan bahwa Dana RT Bersih yang diterimanya sebesar Rp.260 juta sepertinya tidak cukup untuk menjalankan kegiatan kebersihan lingkungan dan pemberdayaan warga RT.
“Desa Malinau Kota ada 20 RT, kami merasakan sepertinya jumlah Dana RT Bersih perlu ditingkatkan menjadi Rp.360 juta per tahun mengingat jumlah penduduk di 20 RT di desa kami terus meningkat”, tegas Hasan kepada Fernando Sinaga.
Menurutnya, kebijakan Dana RT Bersih kedepannya sebaiknya tidak disamaratakan antara satu RT dengan RT lainnya.
“Harus ada formulasi penghitungan Dana RT, jangan disamakan RT yang ada di Desa Malinau Kota ini dengan desa–desa yang ada dipedalaman yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih kecil dari kami disini”, ujar Hasan.
Bukan hanya soal jumlah Dana RT yang disamaratakan, dihadapan Fernando Sinaga para Ketua RT di Desa Malinau Kota ini juga mengeluhkan soal adanya potongan Dana RT yang mereka terima berupa pajak dan lainnya.
Menanggapi aspirasi itu, Fernando Sinaga yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menyatakan anggaran negara disemua jenjang pemerintahan sejak 2 tahun lalu sampai 2 tahun kedepan sedang mengalami persoalan yang disebabkan oleh pandemi Covid–19 dan krisis ekonomi.
“Ini aspirasi dan hak Bapak dan Ibu warga disini menuntut kenaikan Dana RT Bersih, saya akan bicarakan dengan Pak Bupati. Namun perlu diingat tahun depan kita akan mengalami krisis global yang juga akan berdampak pada kondisi keuangan negara kita, sehingga para kepala daerah tentu saja akan sangat berhati–hati mengambil kebijakan yang terkait penggunaan APBD termasuk menaikan Dana RT Bersih”, jelas Fernando.