Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Diautopsi, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Diautopsi, Ternyata Ini Penyebabnya

16 October 2022, 6:47

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Kamis 13-10-2022,16:26 WIB

Korban tragedi kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur.-R D Putra-Antara

MALANG, FIN.CO.ID – Dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur harus diautopsi. 
Kepastian mengautopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan itu diutarakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi.

Brigjen Pol Andi juga membeberkan alasan dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan tersebut harus dilakukan autopsi.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, 20 Orang Ini Ajukan Perlindungan ke LPSK, Siapa Mereka?BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, 20 Orang Ini Ajukan Perlindungan ke LPSK, Siapa Mereka?
Dijelaskannya autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjurhan pada, Sabtu 1 Oktober 2022 tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.

“Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban,” kata Andi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu, Brigjen Pol Andi juga mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.

BACA JUGA:Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tertutup Kala Tragedi, Komnas HAM Beberkan Hasil Temuannya
Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
“Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi,” tambahnya.

Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang PSSI, LIB dan Panpel Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.

Sumber:

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi