Polda Metro Jelaskan Penanganan Kasus Etik dan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Polda Metro Jelaskan Penanganan Kasus Etik dan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

16 October 2022, 10:15

Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan penanganan kasus terkait Irjen Teddy Minahasa. Dalam hal ini Irjen Teddy Minahasa dihadapkan pada kasus pidana dan kode etik profesi.”Kami dari Polda Metro Jaya perlu menjelaskan kepada masyarakat dan media bahwa hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dialami dalam kasus ini, ada dua hal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).Irjen Teddy Minahasa DikurungPertama, berkaitan dengan kode etik kepolisian, Irjen Teddy Minahasa diperiksa di Mabes Polri. Teddy Minahasa saat ini ditahan di tempat khusus karena pelanggaran kode etik.

“Hingga saat ini Irjen TM masih ditempatkan di patsus di Mabes Polri oleh Propam Mabes,” ujar Zulpan.Kemudian perkara pidana kasus narkotika yang melibatkan Teddy Minahasa ditangani di Polda Metro Jaya. Penanganan kasus pidana dan kode etik Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara paralel.”Penanganan kasus etik dan kasus narkotika ini berjalan seiring atau paralel,” kata Zulpan.Berkaitan dengan kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan kasus narkoba terkait Teddy Minahasa masih berlanjut hingga saat ini.”Tindak lanjut penanganan, tadi siang penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, kemudian pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak tuntas atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok,” paparnya.Pemeriksaan ditunda karena Teddy Minahasa sedang menyiapkan tim pengacara yang akan ditunjuk langsung oleh keluarganya.Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….4 Polisi Ikut TerlibatEmpat polisi juga ditangkap dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.”Sudah tersangka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2022).Keempat anggota polisi itu adalah sebagai berikut:1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

(mea/mea)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi