JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawal sejumlah arahan presiden Joko Widodo yang berikan kepada pejabat tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Sabtu (14/10/2022) lalu.
Diketahui, Presiden Jokowi memberikan arahan secara langsung kepada para pejabat yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar (Mabes) Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) seluruh Indonesia.
Dalam arahanya, Kepala Negara meminta pejabat Polri dan anggotanya tidak menunjukkan gaya hidup mewah di tengah situasi perkembangan resesi ekonomi global dan setiap pejabat dan anggota Polri diminta memiliki sense of cricis.
“Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, poin-poin arahan Presiden terhadap Polri akan dipantau dan dilakukan penilaian oleh Kompolnas, Termasuk gaya hidup mewah,” ujar Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Titah Jokowi ke Perwira Polri: Jangan Sewenang-wenang dan Rem Total Gaya Hidup Mewah!
“Hasil pantauan Kompolnas akan disampaikan kepada Presiden dan juga Kapolri. Kami akan terus memantau gaya hidup anggota Polri yang dimaksud Presiden,” ucap dia.
Kendati demikian, Kompolnas meyakini bahwa seluruh pejabat Polri yang hadir maupun pejabat lainnya yang berhalangan hadir, begitu juga seluruh anggota Polri akan mampu melaksanakan arahan Kepala Negara tersebut.
“Karena bagaimana pun dalam Tri Brata dan Catur Prasetya serta Kode Etik Profesi, telah ada tuntutan kepada anggota Polri untuk tidak menunjukan bergaya hidup mewah,” kata Yusuf.
Baca juga: Kisah Aipda Rodi Salam, Merasa Kaya Bukan dari Barang Mewah, Cukup Ajari Anak-anak Pariaman Bahasa Inggris
Menurut dia, arahan Presiden Jokowi berfungsi sebagai penggugah komitmen dan konsistensi untuk mengejawantahkan Tri Brata dan Catur Prasetia serta Kode Etik Profesi sebagai anggota Polri.
Dalam hal memberikan arahan, kata Yusuf, Presiden menekankan agar para pejabat Polri bisa menghentikan alias “ngerem” gaya hidup mewah.
Sebab, berdasarkan hasil survei yang diyakini Presiden, gaya hidup mewah merupakan salah satu bagian yang keluhan masyarakat.
“Di sini seolah tampak adanya kecemburuan sosial. Oleh karena itu Presiden mengharapkan agar anggota Polri dalam bergaya hidup tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” papar Yusuf.
Apalagi, lanjut dia, dalam hasil suatu penelitian gaya hidup merupakan salah satu faktor yang menyebabkan anggota Polri melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, Kompolnas menilai arahan Presiden Jokowi kepada pejabat tinggi di Korps Bhayangkara itu sudah sangat tepat.
“Polri harus Presisi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Yusuf.
“Kompolnas tegak lurus kepada arahan Presiden dalam mengawasi kinerja dan integritas Polri,” tuturnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.