Tempati Rumah yang Bukan Hak Berarti Tiap Hari Berada di Tempat Haram – FAJAR

16 October 2022, 12:45

FAJAR.CO.ID — Polemik eksekusi rumah yang ditempati Wanda Hamidah yang belakangan diketahui merupakan lahan milik Yapto Soemarsono, kini masih jadi polemik.

Pasalnya, usai eksekusi lahan, Wanda Hamidah justru menyalahkan Anies Baswedan dan menyebutnya pemimpin zalim. Pernyataan Wanda pun jadi viral dan diprotes banyak kalangan.

“Baru tahu kalau rumah yang ditempati Wanda Hamidah milik Pak Yapto Soemarsono. Lalu kok bisa jadi Anies yang zalim? Apa yang terjadi sebenarnya, Sob?,” tulis tokoh NU, Umar Hasibuan melalui akun twitternya @UmarHasibuann_, dikutip fajar.co.id Minggu (16/10/2022).

Peristiwa itu juga ditanggapi mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menempati lahan yang bukan haknya.

“Dulu selalu saya ingatkan pejabat dan mantan pejabat BUMN bahwa jika Anda menempati rumah yang bukan hak Anda berarti tiap hari anda berada di tempat haram,” tu;is Said Didu di akun twitternya @msaid_didu.

“Orang yg berada di tempat haram akan sulit dapat rezeki yang berkah, bahkan akan mudah sakit dan tidak bisa berpikir jernih,” sambungnya. (sam/fajar)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi