FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur telah ditetapkan tersangka kasus narkoba.
Kasus yang menjerat pejabat Polri ini seketika menambah deretan kasus yang mencoreng nama baik instansi Polri.
Tak sedikit yang tidak menyangka. Begitu pun sebaliknya.
dr. Tompi misalnya merasa kaget. Dia mengaku pernah beberapa kali menjadi dokter Teddy Minahasa.
Menurutnya, agak sulit jika Irjen Teddy menjadi pemakai.
“Kaget baca berita tentang pak irjen TM, saya beberapa kali menjadi dokter beliau, dengan tindakan sedasi ringan. Kalau pemakai narkoba, rasanya nggak mungkin baru kena midazolam 2 mg sudah bablas tidurnya,“ ucapnya, dalam akun sosial medianya, Sabtu, (15/10/2022).
Dia menjelaskan, pasien dengan riwayat narkoba biasanya ambang sedasinya tinggi.
“Pasien kalau emang ada riwayat narkoba, biasanya ambangnya tinggi. Nggak mudah ngefek obat biusnya ????. 2 mg midazolam buat pemakai mah kayak ditiup angin sepoi-sepoi,” tandasnya.
Diketahui, polisi menetapkan total 11 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba ini.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (selfi/fajar)