AKURAT.CO, Jajaran Polres Purwakarta melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat yang kerap diduga menjadi lokasi penjualan dan peradaran miras oplosan khususnya ciu di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat miras oplosan.
Teranyar, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan botol ciu yang tersegel dalam botol minuman mineral dan siap diedarkan di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut adanya pelaporan dari masyarakat. Pihaknya lalu mendatangi tempat penjualan tersebut.
baca juga:
Ia melanjutkan, hasil penyisiran ditemukan ratusan botol minuman yang mengandung alkohol tersebut dijual di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kami telah mengamankan sebanyak 107 botol miras ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya. Untuk pelaku diberikan sanksi sebagai mana aturan yang berlaku,” ucap Budi, Pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dari hasil operasi itu, lanjut Budi, ciu dikemas dalam botol minuman mineral dan disegel. Hal tersebut, katanya, diduga untuk mengelabui petugas, yang seakan-akan adalah minuman mineral asli.
“Sejak lama Polres Purwakarta sudah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja. Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya, karena kandungan yang ada dalam minuman ini tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” Tegas Eks Kapolsek Wanayasa itu.
Budi menekankan, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan.
Ia menyebut, Razia tersebut dilaksanakan dengan menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Purwakarta untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Purwakarta tetap kondusif.
“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. []