PRFMNEWS – Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD menyebut ada peluang polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Bahkan menurut Mahfud, masyarakat sudah banyak membicarakan siapa yang patut diduga jadi tersangka baru tragedi yang menewaskan 132 orang itu. “Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran,” kata Mahfud MD dikutip dari ANTARA, Jumat 15 Oktober 2022. Baca Juga: TGIPF Sarankan Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri, Mahfud: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral Namun Mahfud menegaskan penetapan tersangka baru harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri. Mahfud meyakini kepolisian lebih mengetahui seluk beluk dan pemenuhan kebutuhan untuk menetapkan tersangka baru Tragedi Kanjuruhan. Baca Juga: Filosofi Sepak Bola Jadi Alasan Shin Tae-yong Ancam Mundur Jika Ketum PSSI Mundur Pasca Tragedi Kanjuruhan “Kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih mengetahui untuk mencari itu caranya karena polisi punya senjata hukum acara,” ujarnya. Sebelumnya, TGIPF mengeluarkan rekomendasi agar Ketua Umum (Ketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri. Baca Juga: Mahfud MD Sebut Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Soal Penyebab Kematian Ratusan Korban Jauh Lebih Mengerikan Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan agar Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden yang menewaskan ratusan orang.***