PRFMNEWS – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik sudah dimulai per hari ini Sabtu 15 Oktober 2022. Untuk pendataan ini akan dimulai pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup beberapa aspek. Baca Juga: BPS Turunkan 5.708 Petugas untuk Melakukan Regsosek 2022 di Kabupaten Bandung Cakupan aspek tersebut seperti seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosio ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, serta kepemilikan aset. Tidak hanya itu saja, Regsosek pun mencakup pula kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Nantinya hasil dari Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Baca Juga: Pendataan Regsosek Akan Digelar Door to Door Mulai 15 Oktober 2022, Simak Tujuan dan Manfaatnya Siapa saja yang didata? Seluruh keluarga di 514 kabupaten atau kota se-Indonesia. Pengumpulan data nantinya akan dilakukan dengan sistem door to door oleh petugas dengan sasaran 100 persen penduduk atau keluarga. Diharapkan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Baca Juga: Warga Jawa Barat Siap-siap! BPS Jawa Barat akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022 Mulai Oktober ini Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.***