JawaPos.com – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menilai, pengusutan kasus impor garam yang dilakukan Kejaksaan Agung harus menyasar seluruh pihak.
Pasalnya, dalam dugaan Susan, setidaknya ada 5 aktor yang terlibat dalam sengkarut pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
“Ada 5 aktor (terlibat perkara impor garam). Jadi bukan kesalahan satu instansi,” kata Susan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/10).
Namun, Susan enggan menjelaskan perihal siapa 5 aktor tersebut. Kendati demikian, Susan mendukung Kejaksaan untuk tidak hanya menghadirkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pengusutan perkara.
Menurut Susan, mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto harus juga dihadirkan dalam pemeriksaan. Tujuannya, untuk mendapatkan perspektif lain.
“Pak Airlangga baiknya dimintai keterangan. Jadi ada perspektif berimbang. Jadi ini (kasus garam) bukan seolah-olah kesalahan satu instansi. Sebab ada 5 aktor,” ungkap Susan.
Di sisi lain, Susan mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas garam infustri. Menurut Susan, masyarakat tadinya sempat lupa perihal kasus tersebut.
Susan juga mendukung Kejaksaan dengan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam pusaran perkara.
“Kasus ini polanya mirip kasus (benih) lobster. Polanya sama. Sudah tepa tapa yang dilakukan Kejaksaan,” kata Susan.
Ke depan, Susan juga berharap apa yang dilakukan Kejaksaan mampu membongkar inti persoalannya, yakni mengungkap dalang di balik persoalan.
“Harus sampai dibongkar mafianya. Jika tidak, persoalannya akan terulang. Kita akan terus bergantung pada garam impor. Karena yang diuntungkan importirnya,” ungkap Susan.