Zulpan mengatakan bahwa Teddy Minahasa menolak pengacara yang disediakan oleh Polda Metro Jaya JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya batal memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba pada hari ini. Teddy, kata dia, meminta pemeriksaan dilakukan pada hari Senin (17/10/2022).”Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” ujar seperti dilansir detikcom, Sabtu (15/10/2022).Zulpan mengatakan bahwa Teddy Minahasa menolak pengacara yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Ia menyebut Teddy meminta pengacara yang ia tunjuk sendiri. Puji Kapolri Soal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, PBNU: Terimakasih Kembalikan Integritas Polri”Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya,” kata dia.”Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda Hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri. Jadi pemeriksaan dihentikan,” sambungnya.Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyatakan bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penenatapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.Mukti mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menggelapkan 5 kg sabu yang berasal dari barang bukti dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.”Dari barang bukti di Polres Bukittinggi, (sebanyak) 5 kilo,” ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).Ia lantas menjelaskan terkait kasus narkoba yang ditangani Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Ia menyebut ada 41,4 kilogram sabu yang disita oleh pihak kepolisian, namun hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.Sementara sisanya diduga digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa dan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara. Sabu seberat 5 kilogram tersebut diganti dengan tawas.”Iya, diganti dengan tawas,” ucapnya.Bikin Kecewa Warganet karena Cabut Laporan, Lesti Kejora Bilang Begini