KNews.id- Politikus Partai NasDem Zulfan Lindan buka suara merespons keputusan Ketua Umum Surya Paloh menonaktifkan dirinya dari jabatan Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 1 yang meliputi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) DPP Partai NasDem.
Ia mengatakan surat tersebut salah alamat karena dirinya sudah tak menjadi pengurus DPP Partai NasDem sejak 2020 atau sejak menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Jasa Marga (Tbk).
“Pertama surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak dua tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP [Partai] Nasdem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga,” kata Zulfan lewat pesan singkat, Kamis (13/10).
Sebagai seorang warga negara yang merdeka, ia berkata, dirinya tetap memiliki hak untuk berbicara. Zulfan juga mengaku tidak pernah mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPP NasDem saat berbicara di media massa atau media sosial.