Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan di Partai Perindo Lampaui Batas Minimal

Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan di Partai Perindo Lampaui Batas Minimal

16 October 2022, 19:23

loading…Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, keterwakilan perempuan di Partai Perindo melampau batas minimal. Foto/MPI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat Pemilu 2024. Selain memenuhi dua syarat utama, KPU menyebut keterwakilan perempuan di Partai Perindo melebihi batas minimal. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor. “Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor,” kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022). Baca juga: Penuhi Syarat, KPU: Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024 “Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP. Jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai,” katanya. Baca juga: Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual, HT: Kami Komitmen Tahapan Ini Berjalan Lancar Dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%. Perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan. “Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40%. Jadi dari batas minimal 30% sudah memenuhi bahkan melampaui,” ucapnya. Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah. (cip)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi