POLRI menyatakan telah memeriksa 80 saksi untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
“Sudah 80 orang yang diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa mencakup 15 penyelenggara, 11 anggota kesatuan Brimod dan 6 anggota dari kesatuan Sabara.
“Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar. Berikut, 7 korban, pemilik warung, steward, saksi ahli dan pihak rumah sakit,” imbuhnya.
Baca juga: Menpora: Temuan TGIPF akan Disampaikan kepada Presiden FIFA
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pada Kamis (20/10) mendatang, pihaknya akan melangsungkan rekonstruksi di Polda Jawa Timur.
Adapun tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui perihal jumlah tembakan, perintah tembakan dan peluru yang digunakan saat menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
“Pada tanggal 20, penyidik akan melakukan rekonstruksi di Polda Jatim soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan,” pungkas Dedi.(OL-11)