BSU Tahap 6 Segera Cair, Kemnaker Salurkan Bantuan Upah Melalui PT Pos Indonesia Mulai Pekan Depan

BSU Tahap 6 Segera Cair, Kemnaker Salurkan Bantuan Upah Melalui PT Pos Indonesia Mulai Pekan Depan

16 October 2022, 21:35

PIKIRAN RAKYAT – Bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Diketahui, BSU tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga tahap 5 dan diterima oleh 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia. Adapun, jumlah penerima tersebut telah mencapai 65,66 persen dari total target yaitu 14,6 juta pekerja. Berdasarkan keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU yang telah diberikan kepada para pekerja itu disalurkan melalui rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Baca Juga: Jawaban Rizky Billar Soal Perselingkuhan: Maaf Ya, Saya Mau Istirahat Lebih lanjut, Ida menjelaskan jika para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka nantinya bantuan upah tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada pekan depan. “Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 16 Oktober 2022. Dalam kesempatan yang sama, Ida mengimbuhkan, pengiriman BSU melalui PT Pos Indonesia ditujukan untuk mempercepat proses penyaluran dana bantuan tersebut kepada para pekerja yang tidak memiliki rekening bank. “Hal itu dilakukan agar pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu membuka rekening karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya. Baca Juga: Belajar dari Kasus Lesti Kejora-Rizky Billar, Kenali 4 Fase Siklus Hubungan yang Disertai KDRT “Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima,” ucapnya, melanjutkan penjelasan. Sebagai informasi, BSU tahap 6 sendiri akan segera disalurkan pada pekan depan setelah Kementerian Ketenagakerjaan melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima. Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima BSU? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com. Adapun, para calon penerima bisa mengecek nama mereka melalui dua situs pemerintah. Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 16 Oktober 2022: Identitas Joni Sulit Dilacak, Al Gagal Selamatkan Andin? 1. Buka situs https://kemnaker.go.id 2. Jika belum memiliki akun, maka tekan kolom “Daftar”, 3. Selanjutnya, lengkapi data dan isi kolom yang tertera, 4. Jika telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk atau login ke dalam akun tersebut, 5. Isi profil dan data diri, 6. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak. Baca Juga: Banjir Berskala Besar Rendam Nigeria, 500 Orang Meregang Nyawa Selain itu, para pekerja juga dapat mengecek namanya melalui situs milik BPJS Ketenagakerjaan, apakah dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 6 atau tidak. 1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id// 2. Lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia, 3. Beberapa identitas diri yang harus dicantumkan, di antaranya adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon dan alamat email, 4. Lalu klik “Lanjutkan”, 5. Setelah itu, akan muncul status penerimaan BSU bagi pekerja, apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.***

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi