PIKIRAN RAKYAT – Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat ini masih menggulirkan kasus narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa. Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap dengan barang bukti 5 kilogram sabu, dan tes positif sebagai pengguna. Sempat berjalan, di tengah-tengah pemeriksaan, penyidik terpaksa menghentikan proses interogasi. Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Dia mengatakan, pemeriksaan ditangguhkan atas permintaan tersangka. Baca Juga: Hard Gumay Terawang Karier Rizky Billar Setelah Bebas: Semakin Merosot Kariernya “Pemeriksaan sempat berlangsung namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok (17 Oktober 2022),” ucap dia pada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022. “(Penundaaan ini) dengan alasan yang bersangkutan (TM) ingin didampingi oleh pengacara,” kata dia lagi. Adapun terkait pendampingan tersebut, Teddy Minahasa tegas menolak fasilitas kuasa hukum dari penyidik Polda Metro Jaya. Calon yang gagal duduki jabatan Kapolda Jatim itu bersikeras inginkan advokat yang langsung ditunjuk oleh pihak keluarganya. Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming MotoGP Australia 2022: Tonton Balapan di Sirkuit Philip Island “Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Namun, hal ini tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” ujar dia. “Kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Ditnarkoba mengakomodir permintaan ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan sesuai permintaan beliau,” ucap Endra Zulpan. Untuk diketahui, selain Teddy Minahasa, empat anggota polisi ikut terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba serupa. Dalam pernyataan terbaru Polri, terdapat sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Baca Juga: Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat Memeras Orang yang Dilaporkan Keempat nama itu ialah, anggota aktif Satresnarkoba Polres Jakbar, Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, dan Kabagada Rolog Sumbar sekaligus eks Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar, AKBP Doddy Prawira Negara (AKBP D).Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan beberapa teguran dan nasihat bagi Polri, buntut dari tingkat kepercayaan publik yang menurun drastis pada 2022. Jokowi mengungkapkan, per November 2021, indeks kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka sangat tinggi, yakni 80,2 persen. Namun begitu terjadi rentetan kasus yang menerpa institusi tersebut sepanjang tahun ini, per Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik turun sangat signifikan ke angka 54 persen. ***