Disebut Gangguan Jiwa, Aipda HR Malah Ancam Buktikan Coretan ‘Sarang Pungli dan Koruptor’ di Mako Polres Lawu

Disebut Gangguan Jiwa, Aipda HR Malah Ancam Buktikan Coretan ‘Sarang Pungli dan Koruptor’ di Mako Polres Lawu

17 October 2022, 3:05

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Aipda HR disebut-sebut mengidap gangguan jiwa setelah mencoret dinding Mako Polres Lawu, Sulawesi Selatan, dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Koruptor’, akan tetapi dirinya mengancam akan membuktikan apa yang dilakukannya ini. Aipda HR Polres Luwu menjadi perhatian publik usai aksinya yang berani dengan mencoret dinding di Mapolres Lawu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’, ‘Sarang Koruptor’ hingga ‘Raja Punglu’. Sontak publik banyak yang pensaran siapa Aipda HR karena keberaniannya mencoret dengan tulisan yang sangat menohok di tempatnya bekerja, yakni di Polres Luwu, di samping dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya mengidap gangguan jiwa atau masalah kejiwaan.
 Baca Juga: Bukan Nge-prank Se-Indonesia, Lesti Kejora Sejak Awal Tak Berniat Laporkan Rizky Billar Aksi Aipda HR coret dengan tulisan itu diketahui ada di beberapa titik seperti pada mobil dan sejumlah diding di ruangan Satreskrim, Satlantas hingga Satnarkoba Polres Luwu.

Berdasarkan informasi yang beredar, polisi coret dinding Polres Luwu ini dilakukan oleh Aipda HR yang sempat menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu yang kemudian sudah diamankan di Propam. Setelah penangkapannya ini, Aipda HR melakukan aksinya mencoret dinding Polres Lawu disebut-sebut karena memiliki masalah kejiwaan serta kerap mengamuk juga. Akan tetapi, Aipda HR malah ancam buktikan coretan ‘Sarang Pungli’, ‘Sarang Korupor’ hingga ‘Raja Pungli’, atau dirinya siap beri bukti dari apa yang dilakukannya ini.  Baca Juga: Penonton Gak Jadi Kecewa, Film Preman Pensiun 7 Segera Hadir Setelah Season 6 Tamat, Aris Nugraha: Gas Beberapa waktu terakhir ini, publik dikagetkan dengan aksi vandalisme yang menuliskan ‘Sarang Pungli’ hingga ‘Sarang Koruptor’ pada dinding Mako Polres Luwu hingga viral di media sosial. Diketahui pelaku vandalisme ini yakni Aipda HR yang menuliskan itu pada dinding hingga mobil yang ada di Polres Luwu. Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, menanggapi hal itu, belakang ini Kapolres Luwu AKBP Arisandi menyebut bahwa Aipda HR ini merupakan anggotanya di Mapolres Luwu. AKBP Arisandi ini menyebut juga bahwa anggotanya ini memang memiliki masalah kejiwaan atau gangguan jiwa serta sempat dirawat di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.  Baca Juga: Coret Dinding Kantor Polisi ‘Sarang Pungli’, Aipda HR Pernah Dirawat di RS karena Gangguan Jiwa Selain itu, Arisandi mengatakan juga alasan Aipda HR menjalani perawatan karena anggotanya ini diakui kerap mengamuk tiba-tiba. Meskipun demikia, yang menjadi pertanyaan publik ini kenapa jika Aipda HR mengidap gangguan jiwa tapi masih diberi penugasan secara aktif menjadi polisi di Polres Luwu. Tak hanya AKBP Arisandi yang memberikan pernyataan seperti itu, rupanya Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana juga mengatakan hal yang selaras yakni Aipda HR mengidap gangguan jiwa. Namun ternyata meski disebut-sebut mengidap masalah kejiwaan, Aipda HR malah memberikan reaksi yang menohok hingga mengancam buktikan coretan ‘Sarang Pungli’, ‘Sarang Koruptor’ hingga ‘Raja Pungli’ di Mako Polres Luwu.  Baca Juga: Siapa Aipda HR yang Corat-Coret Sarang Korupsi dan Sarang Pungli di Kantornya? Intip Profilnya di Sini! Dalam pemberitaan yang ramai di media sosial, Aipda HR disebut memberikan reaksi keras atas pernyataan Kapolres Luwu yang menyebut dirinya mengidap ganggua jiwa. Aipda HR menegaskan siap membeberkan bukti dari apa yang dilakukannya di Mako Polres Luwu untuk mengusut apa yang sebenarnya terjadi. Selain itu, Aipda HR mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya tidak asal bicara serta memiliki bukti kuat terkait tuduhannya yang menilai ada tindakan seperti yang dituliskannya pada dinding hingga mobil Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, Aipda HR coret dinding ini disebut-sebut sambil berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas dugaan tindakan maling rakyat yang disinyalir memang ada di Polres Luwu hingga beberapa Polres lainnya yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.  Baca Juga: Harga Kedelai Import Tembus Rp 15.000/kg, Disperdagin Kabupaten Bandung Sebut Masih Stabil Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi terbaru terkait apakah benar atau tidaknya dari aksi Aipda HR yang menduga adanya tindakan korupsi hingga pungli di Mako Polres Luwu dan lainnya.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi