Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Elshinta.com – Jelang verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengandeng sejumlah instansi pemerintah dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa se Kabupaten Langkat di Stabat, Jumat (14/10).
Rapat koordinasi ini dihadiri para camat se-Kabupaten Langkat, Ketua PWI Kabupaten Langkat serta perwakilan dari sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis Abdul Khair memaparkan mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Verifikasi adalah penelitian/pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Tim verifikasi faktual (verfak) yang akan melakukan pendataan yang akan turun kelapangan tentunya tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan atau dukungan dari pihak terkait (dalam hal ini unsur pemerintah daerah, khusus para camat).
“Petugas verifikasi faktual KPU Langkat tentunya akan langsung turun kelapangan untuk melakukan pendataan bagi kepengurusan parpol yang ada diwilayah, kami sangat mengharapkan kerjasama dan bantuan pihak pemerintah daerah khususnya para bapak dan ibu camat dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verifikasi,” harap Khair seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (15/10).
Sementara itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, usai rapat koordinasi mengatakan verifikasi faktual yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal dari KPU RI di Jakarta akan dilakukan dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga tanggal 4 November 2022 mendatang, sehingga dibutuhkan bantuan semua pihak untuk bisa segera dilakukan verifikasi faktual kepada 24 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Langkat.
“Di Kabupaten Langkat ini ada 24 Parpol yang sudah terdaftar dan harus dilakukan verifikasi faktual yang dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai tanggal 4 November 2022, makanya KPU Langkat mengajak seluruh pihak untuk bisa ikut membantu dalam verifikasi faktual nanti,” kata Sopian.
Lebih lanjut, Sopian Sitepu juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Langkat sendiri memiliki keterbatasan tenaga yang hanya ada di ibukota Kabupaten Langkat saja, sementara untuk petugas kecamatan hingga kelurahan masih menunggu tahapan dalam perekrutannya, sehingga kerjasama dari pihak pemerintahan sangat membantu dalam mensukseskan verifikasi faktual nantinya.
“Petugas KPU ditingkat Kecamatan hingga ke Desa belum terbentuk sehingga bantuan semua pihak sangat diharapkan dalam verifikasi faktual partai politik peserta pemilu mendatang,” jelas Sopian.
Rencananya KPU Kabupaten Langkat akan memulai verifikasi faktual pada tanggal 17 Oktober mendatang dengan sebelumnya melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data yang akan dikirimkan oleh KPU RI.