Terkini.id, Jakarta – Terkait penangkapan Irjan Teddy Minahasa menuai sorotan publik, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, kini turut ditanggapi Pakar psikologi forensic Reza Indragiri.Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri melalui terangan resmi. Dalam tanggapannya, Reza Indragiri sebelumnya memberikan sejumlah saran yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap polisi terlibat narkoba.Menurut Reza, Polri harus merutinkan tes urine kepada seluruh polisi. Tes urine itu bagi semua anggota Polri itu harus dilakukan secara berkala.“Makin sering dites justru makin bagus. Sama artinya dengan penilaian kinerja dan integritas secara berkala,” kata Reza.Sementara itu, menanggapi isu perang bintang di tibuh Polri terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Reza Indragiri menjelaskan bahwa di dalam organisasi kepolisian terdapat berbagai subgrup atau submabes.Menurutnya, apabila antar subgrup itu saling berkompetisi secara konstruktif, maka hal tersebut bagus untuk masyarakat.“Kalau antara mereka membangun rivalitas dengan cara destruktif atau toxic, ini berbahaya, seolah yang mereka lakukan adalah kebaikan penegakan hukum. Namun, yang terjadi sesungguhnya adalah praktik pemangsaan (predatory),” kata Reza Indragiri.Reza Indragiri menilai, apabila antar subgrup Polri itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dikutip Terkini.id dari Jaringan Suara.com. Minggu, 16 Oktober 2022.“Kalau organisasi kepolisian sudah tidak kohesif, maka masyarakat yang merasakan mudaratnya,” ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.Diketahui, Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).Akibat perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memutasi Teddy ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.