Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yaitu IR (44) dan SY (42). RAKYATKU.COM — Polisi telah mengamankan dua orang terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI, Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10/2022) kemarin. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan dari pihak Litha Brent terkait insiden tersebut. Dikatakannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yaitu IR (44) dan SY (42). Baca Juga : Lakalantas di Jalan Sungai Saddang Baru, Dua Korban Meninggal Dunia”Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” ungkap Kombes Pol Komang, Minggu (16/10/2022) Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri. “Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya,” jelas Kombes Pol Komang.