7 Parpol Ikuti Verifikasi Faktual di KulonprogoKrjogja.com – KULONPROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu pada 14 Oktober 2022. Jumlah partai nasional yang lolos verifikasi administrasi sejumlah 18 parpol termasuk di dalamnya 9 parpol yang memperoleh kursi di DPR RI. Sesuai Keputusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, 9 parpol tersebut tidak mengikuti verifikasi faktual.Di Kabupaten Kulonprogo terdapat 7 partai nasional yang akan dilakukan verifikasi faktual berdasarkan pengumuman dari KPU RI tersebut, yaitu Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.”Verifikasi faktual akan dilakukan sesuai tahapan yaitu, dari 15 Oktober-4 November 2022 dengan melakukan kunjungan ke kantor sekretariat parpol beserta kunjungan ke anggota parpol yang tersampling,” ujar Tri Mulatsih SPd MA Anggota KPU Kulonprogo, Sabtu (15/10/2022).Kunjungan ke kantor sekretariat parpol dimaksudkan untuk memastikan kebenaran pengurus, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor. “Kunjungan ke tempat tinggal anggota dimaksud untuk memastikan bahwa anggota parpol yang dikunjungi terbukti merupakan anggota parpol yang bersangkutan,” ujar Tri Mulatsih. (Wid)