PRFMNEWS – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya upaya saling lempar tanggung jawab di antara pihak terkait soal siapa yang mengatur pertandingan Liga 1 Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 agar digelar malam hari. Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua TGIPF mengungkapkan, beberapa pihak berupaya mengelak dari tanggung jawab Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang itu. Beberapa pihak itu kata Mahfud adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek. Baca Juga: Direktur Utama PT LIB Penuhi Panggilan Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Polri: Jumlah Total 132 Orang “Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar,” kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022 dikutip dari ANTARA. Sejumlah pihak tersebut juga bukan hanya ‘tidak mau bertanggungjawab’, bahkan lincah berlindung di aturan formal masing-masing. Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial. Baca Juga: Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tambahan Terhadap 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab. “Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden,” tegasnya. Baca Juga: Ungkap Kasus Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Dapatkan Alat Bukti Penting Nantinya, laporan TGIPF soal investigasi Tragedi Kanjuruhan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat 14 Oktober 2022 mendatang. Di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.***