Suara.com – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022) hari ini.
“Untuk pidana silakan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Rencananya ada pemeriksaan hari ini di PMJ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Selain itu, Dedi juga menyebut Teddy Minahasa tengah menjalani pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran etik.
“Ya diperiksa oleh Propam dulu belum sidang, nunggu info lanjut dari Propam,” ucap Dedi.
Baca Juga:
Saat Masih Jadi Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa: Jika Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika.
Keterangan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menyebut Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun begitu, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal itu juga ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Teddy.
Baca Juga:
Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim
“Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Poldi. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy),” pungkasnya.