TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah profil Fadjar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo akan diadili pada persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, pada sidang Ferdy Sambo ada empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), satu di antaranya Fadjar.
Selain Fadjar, tiga jaksa lain adalah Donny M Sany, Rudy Irmawan, dan Sugeng Hariadi.
Lantas, siapa sosok jaksa Fadjar?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Fadjar merupakan jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: JELANG Sidang Ferdy Sambo: Jadwal, Link Live Streaming, Nama Hakim dan Jaksa, Dakwaan, Barang Bukti
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fadjar tercatat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Serta untuk sub unit kerja Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda.
Fadjar saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Penuntutan.
Terkait informasi pribadi terkait Fadjar diketahui sangat minim.
Tangani Kasus Penembakan di KM 50
Jaksa Fadjar ini pernah menangani kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan empat anggota FPI.
Dikutip dari kompolnas.go.id, Fadjar bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum pada kasus tersebut.
Kasus itu menyeret dua anggota Polri sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)