Sosok Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Punya 12 Aset yang Sudah Disita Polisi

Sosok Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Punya 12 Aset yang Sudah Disita Polisi

16 October 2022, 17:33

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri telah menangkap buron bos judi online Apin BK.
Bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu sempat kabur ke Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (14/10/2022).
Setelah ditangkap, Apin BK langsung dibawa penyidik ke Indonesia untuk diperiksa dan ditahan. Penangkapan Apin dilakukan oleh tim gabungan personel dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri dan Polda Sumut. “Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim. Setelah nanti kita anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkat dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat.
Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kelas Kakap Apin BK…
Kabur ketika markasnya digerebek
Pada Selasa (9/8/2022), markas judi milik Apin yang berlokasi di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, digerebek. Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online. Ada empat orang yang diamankan.
Hanya saja, polisi tak berhasil menangkap Apin karena lebih dulu kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.
Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Anak Buah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Jadi Tersangka
Sita 12 aset bernilai Rp 42 miliar
Pada Kamis (6/10/2022), polisi menyita aset milik Apin yang di antaranya berupa bangunan. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus pada 23 September 2022. Di hari itu, setidaknya ada lima aset yang disita kepolisian yang diduga hasil pencucian uang perjudian. Nilai kelima aset tersebut ditaksir mencapai Rp 21,6 miliar. Sebelumnya, polisi juga telah menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada 23 September 2022. Dengan demikian total aset Apin yang sudah disita berjumlah 12 aset dengan keseluruhan nilai mencapai Rp 42 miliar.
-. – “-“, -. –

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi