Nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay muncul di surat dakwaan tersangkan pembunuhan berencana Ferdy Sambo.Dari surat dakwaan singkat pemeriksaan terhadap AKBP Acay, yang bersangkutan disebut terlibat dalam hilang atau tidak berfungsinya CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.Tidak hanya itu, ternyata Acay juga terlibat dalam ‘pembersihan’ CCTV kasus tewasnya 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di KM50.Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menilai temuan bahwa AKBP Acay bisa menjadi jalan pintu masuk untuk kembali mengusut kasus KM50.“Jadi bisa dia jadi entry point kalau seandainya ada keseriusan (mengusut KM50),” ujar Refly di kanal YouTube-nya pada Senin (17/10).Namun, Refly tidak yakin bahwa kepolisian atau pemerintah memiliki keseriusan untuk menangani beberapa novum yang muncul.Oleh karena itu, lulusan UGM ini menyarankan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengusut kasus KM50“Kalau sekarang, jeruk makan jeruk ya susah. Jadi dalam kasus KM50 harus ada yang namanya penyelidik atau penyidik independen,” ujar Refly.Foto: AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay/Net