JawaPos.com – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Barita Simanjuntak meyakini tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja dan berani mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (16/10).
Menurut dia, penyidik jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Tentu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.
Lalu, Barita percaya kepada penyidik jaksa memeriksa Veri Anggrijono selaku Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam kasus ini.
Ia meyakini penyidik jaksa sudah paham apa yang harus dilakukan, apa persoalan hukumnya, dan siapa saja yang perlu dimintai keterangan serta bertanggungjawab dalam perkara tersebut.
“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.
“Di pihak Kemendag hanya seorang staf atau suruhan saja yang dijadikan tersangka bukan pengambil kebijakan. Kami minta Kejagung jangan bermain mata di kasus ini,” kata Ketua KAMI Sultoni.
Di sisi lain, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tutur Jerry menegaskan.