INDOZONE.ID – Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, sudah bertolak dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka akan menghadiri sidang pertama kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Pantauan Indozone di Rutan Bareskrim Polri sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya sudah dikeluarkan dari dalam rutan. Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf langsung menaiki bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Psikologis
Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan. Bripka Ricky memakai baju tahanan dengan nomor 04, sedangkan Kuat Ma’ruf memakai baju dengan nomor 100.Kuat Ma’ruf saat dibawa dari Bareskrim Polri untuk menjalani sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).Bripka Ricky enggan berkomentar ketika ditanya oleh awak media. Sedangkan Kuat hanya menyampaikan jika dirinya dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Dalam Dakwaan, Nyonya Sambo Ngaku Tubuhnya Diraba Brigadir J
“Sehat,” kata Kuat singkat kepada wartawan, Senin (17/10/2022).Disisi lain, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menjalani sidang hari ini. Mereka juga dibawa dari rutan masing-masing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Artikel Menarik Lainnya: