BSU Tahap 6 Segera Cair, Simak Syarat, Cara Cek Status di Kemnaker

BSU Tahap 6 Segera Cair, Simak Syarat, Cara Cek Status di Kemnaker

17 October 2022, 19:31

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan memasuki tahap ke-6 dan akan segera disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mencairkan BSU tahap 5. Pada tahap tersebut sebanyak 8.432.533 orang menerima bantuan ini.

Adapun nilai yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu. Penerima bisa menerima bantuan melalui rekening bank Himbara atau langsung ke kantor Pos terdekat.

Lalu, bagaimana cara memeriksa status penerimaan. Perlu diketahui bila cara ceknya bisa melalui situs Kemnaker atau situs resmi BPJS.

Syarat Penerima BSU

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi kab/kota.
Bukan (PNS), TNI atau Polri.

Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, maka calon penerima dapat membuat akun dengan cara berikut:

Membuka website kemnaker.go.idMendaftarkan Akun. Silahkan lakukan pendaftaran hingga proses aktivasi akun.Login ke akun yang telah dibuat sebelumnya.Silahkan lengkapi Profil
5.Kemudian tunggu notifikasi

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU bisa cek dengan cara seperti ini:

Masuk ke website https://bsu.kemnaker.go.id/Masukkan NIKNama lengkap sesuai KTPTanggal lahirNama Ibu KandungTulis ulang nama Ibu kandung
7.Masukkan nomor ponselKetik ulang nomor ponselMasukkan emailKetik ulang emailPilih lanjutkan

Jika Anda termasuk calon penerima, maja akan ada tulisan “Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022”. (Elva/Fajar).

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi