Selain itu, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut acuh tak acuh usai kejadian penembakkan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh sang suami dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Hal tersebut diungkap jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).
Jaksa menyebut, awalnya seusai Yosua meningal dunia sekira pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi. Saat itu Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Azdan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan.
Adzan Romer pun sempat menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo secara spontan. Ferdy Sambo pun mengatakan kepada Adzan bahwa Putri Candrawathi aman di dalam rumah. Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.
Ferdy Sambo kemudian kembali ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar Putri. Ferdy Sambo pun mengajak Putri keluar kamar dengan cara merangkul kepala Putri di dadanya. Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal Wibowo mengantar Putri ke kediaman pribadi di Saguling 2.