TEMPO.CO, Jakarta – Setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian RI memastikan bahwa pihaknya tak akan menggunakan gas air mata untuk mengamankan pertandingan sepak bola di Indonesia. Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut menjadi bagian perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan.Langkah ini diambil setelah penggunaan gas air mata memicu kematian massal dalam Tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini telah menewaskan 132 korban jiwa. “Ke depan, untuk pengamanan pertandingan, kami akan mengedepankan steward,” kata Dedi Presetyo seperti dikutip dari Antara.“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian perlatan-peralatan pengendali massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion. Maka, itu tidak akan digunakan kembali (dalam pengamanan pertandingan di stadion),” ucap Dedi menambahkan.Dedi menilai bahwa Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan. Selain itu pula, Polri juga tengah mematangkan perbaikan-perbaikan mengenai regulasi keselamatan dan keamanan (safety and security) dalam menjaga pertandingan sepak bola.Menurut Dedi, perbaikan regulasi ini nantinya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan oleh FIFA. “Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak dalam pengamanan setiap pertandingan,” ujarnya.Selain itu pula, Korps Bhayangkara juga akan mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan di level desa, kecamatan, kabupaten, nasional, hingga internasional. “Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional. Bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama,” tutur Dedi.Penggunaan gas air mata yang berlebihan memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini turut sejalan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan.Ini merujuk pada pernyataan Ketua TGIPF, Mahfud MD yang menyebut bahwa hasil temuan pihaknya mendapati bahwa gas air mata jadi faktor utama kematian massal. Temuan TGIPF menguatkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan penyelidikan mendalam. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan penyebab utama jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 adalah tembakan gas air mata.Baca juga : Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md: Saling Lempar Tanggung Jawab Bukti Penyelenggaraan Sepak Bola Nasional Kacau